Dalam proses penyusunan dokumen kapal, baik untuk keperluan administrasi, sertifikasi, maupun pembuatan gambar keselamatan kapal (Safety Plan), diperlukan kegiatan pengukuran yang dilakukan secara sistematis dan akurat. Pengukuran ini bertujuan untuk memperoleh data teknis kapal yang nantinya digunakan sebagai dasar dalam pembuatan gambar teknik, penentuan kapasitas kapal, serta pemenuhan persyaratan keselamatan pelayaran.
Tahap awal yang dilakukan adalah pengukuran dimensi utama kapal (principal dimensions). Data yang diambil meliputi panjang keseluruhan kapal (Length Overall/LOA), panjang antara garis tegak (Length Between Perpendicular/LPP), lebar kapal (Breadth/B), tinggi kapal (Depth/D), dan sarat kapal (Draft/T). Data dimensi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan gambar umum kapal serta perhitungan karakteristik teknis lainnya.
Selain dimensi utama, dilakukan pula pengukuran tata letak ruang dan struktur kapal. Pengukuran ini mencakup posisi sekat (bulkhead), geladak (deck), bukaan akses, ruang muat, ruang mesin, serta jalur perpindahan awak kapal. Informasi tersebut diperlukan untuk menggambarkan susunan internal kapal secara aktual dan memastikan setiap ruang memenuhi standar operasional dan keselamatan.
Pada penyusunan gambar keselamatan (Safety Arrangement Plan), fokus pengukuran diarahkan pada penempatan peralatan keselamatan dan jalur evakuasi. Beberapa komponen yang harus diidentifikasi meliputi lokasi pelampung keselamatan (life jacket dan life buoy), alat pemadam kebakaran, sistem hydrant, sekoci atau liferaft, tangga darurat, titik kumpul (muster station), serta jalur evakuasi menuju area aman. Penempatan komponen tersebut harus memperhatikan kemudahan akses dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Pengukuran juga dilakukan pada sistem pendukung kapal, seperti ruang mesin, posisi mesin utama, generator, jalur perpipaan, sistem bilga, dan sistem pemadam kebakaran. Data ini menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen teknis dan evaluasi keselamatan kapal secara menyeluruh. maka umumnya data yang diperlukan dibagi menjadi beberapa bagian.
1. Ukuran Utama Kapal (Principal Dimensions)
Ini data dasar yang hampir selalu diminta:
- LOA (Length Overall) → panjang keseluruhan kapal
- LPP (Length Between Perpendiculars) → panjang antara garis tegak depan–belakang
- B (Breadth/Moulded Breadth) → lebar kapal
- D (Depth) → tinggi kapal
- T (Draft/Sarat) → kedalaman kapal terendam
- Freeboard → tinggi lambung bebas
2. Data Lambung dan Tata Letak
Untuk gambar kapal:
- Panjang tiap ruang
- Lebar ruang
- Tinggi ruang
- Posisi sekat (bulkhead)
- Posisi geladak (deck)
- Bukaan pintu dan hatch
3. Pengukuran untuk Safety Plan (Safety Arrangement Plan)
Biasanya yang diukur dan dicatat:
- Lokasi life jacket
- Lokasi life buoy
- Lokasi fire extinguisher
- Posisi hydrant
- Rute evakuasi
- Titik kumpul (muster station)
- Posisi sekoci / liferaft
- Tangga darurat
- Emergency exit
- Lokasi panel listrik utama
- Posisi pompa kebakaran
4. Data Mesin dan Sistem
- Ukuran ruang mesin
- Posisi mesin utama
- Posisi genset
- Jalur pipa bahan bakar
- Sistem bilga
- Sistem pemadam
5. Untuk Dokumen Surat Kapal (tergantung jenis surat)
Biasanya diperlukan:
- GT dan NT (Gross & Net Tonnage)
- Material kapal
- Tahun pembuatan
- Nomor lambung
- Nama galangan
- Kapasitas muatan
- Sertifikat keselamatan
Alat ukur yang umum dipakai:
- Meteran gulung 30–50 m
- Laser distance meter
- Waterpass / level
- Jangka sorong (untuk ketebalan kecil)
- Thickness gauge (untuk plat kapal)
Dengan melakukan pengukuran yang lengkap dan sesuai prosedur, dokumen surat kapal dan gambar Safety Plan yang dihasilkan dapat memberikan informasi teknis yang akurat serta mendukung pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan operasional kapal.







