Industri

Bagaimana Cara Merancang Kontrak Pekerjaan Konstruksi

Mengenai apa saja yang terdapat dalam perancangan kontrak konstruksi

Apa itu rancangan kontrak

Rancangan kontrak merupakan dokumen kontrak resmi yang mengikat kedua belah pihak. Dan sudah ditandatangi

Rancangan kontrak bisa menjadi paket lelang (RFP-­request for proposal) ketika ditambah dengan dokumen lain. Paket lelang (RFP) dikirim ke peserta lelang yang telah lulus prakualifikasi untuk diminta mengajukan proposal

Sumber referensi rancangan kontrak

Pendekatan yang digunakan sebagai Iangkah awal adalah memakai standar kontrak yang dikeluarkan oleh organisasi sebagai referensi

Komponen dari rancangan kontrak

KOMPONEN I (pokok-pokok persetujuan-article of agreement)

Memuat materi rencana persetujuan antara pemilik dan kontraktor. Apabila ditandatangi sudah menjadi inti dari dokumen kontrak. 

Memuat :

  • Pernyataan persetujuan kontrak kerja sama dari kedua pihak
  • Harga kontrak
  • Tanggal mulai berlaku (effective date)
  • Jadwal penyelesaian pembangunan menanisl (mechanical completion)
  • Jaminan dan pertanggungan terkait kinerja
  • Jadwal penyelesaian proyek 
  • Mutu pekerjaan
  • Pajak, asuransi dan royalti
  • Penghentian pekerjaan (terminasi)
  • Pengurangan dan penambahan pekerjaan 
  • Force Majeure 
  • Pengaturan hak kepemilikan 
  • Persengketaan, arbitrase

KOMPONEN II  Syarat-syarat umum (general codition)

Memuat syarat-syarat terkait pekerjaan harus dilaksanakan. Yang meliputi penjelasan, petunjuk dan tata cara penyelenggaraan proyek 

Demikian juga mengenai garis­ garis wewenang dan tanggung jawab pihak-pihak yang bersangkutan.

Petunjuk dan prosedur meliputi:

  • Design engineering
  • Pengadaan material dan jasa
  • Konstruksi dan subkontrak
  • Perencanaan, pengendalian biaya & jadwal
  • Pengendalian mutu
  • Laporan kemajuan proyek
  • Korespondensi dan sistem arsip
  • Prosedur persetujuan, keuangan dan pembayaran
  • Penyelesaian dan penutupan proyek

KOMPONEN III Syarat-syarat khusus (special condition)

Memuat syarat-syarat khusus sebagai berikut

  • Pengadaan material dan jasa ditanggung oleh pemilik
  • Lingkup kerja khusus seperti pelatihan (training)  
  • Fasilitas sementara
  • Kondisi di luar komponen II yang perlu kontraktor ketahui
  • Uraian lingkup kerja spesifikasi teknik dan desain yang dikerjakan
  • Memuat uraian lingkup kerja proyek secara keseluruhan (project's scope of work). Serta termasuk kriteria dan spesifikasi
  • Segala sesuatu yg tidak dapat dijelaskan melalui gambar seperti mutu peralatan dan kriteria kerja. Yang merupakan kelengkapan dari gambar spesifikasi. 

KOMPONEN IV  Kelengkapan dari gambar spesifikasi ialah :

Bagian ini menjelaskan lingkup pekerjaan meliputi unit utama, utilitas, unit off-site, instrumen, serta pusat pengendalian (control room)

  • Lingkup kerja desain dan engineering
  • Standar, kode (code) dan satuan ukuran
  • Gambar serta keterangan singkat seperti :
  • Gambar denah (lay-out)
  • Gambar peralatan dan asesori 
  • Gambar isometrik dll

Penyusunan dan pengelolaan kontrak

Perencanaan & Strategi

  • Strategi kontrak
  • Jenis Kontrak 
  • Kelengkapan paket
  • Kondisi lokal 
  • Kepentingan spesifik proyek Pembentukan (penyusunan ) Kontrak

Rancangan kontrak

  • Prakualifikasi      
  • Menyusun paket lelang
  • Membuat proposal
  • Negosiasi
  • Tanda tangan kontrak

Pelaksanaan Kontrak (Contract Execution)

Komersial

  • Prosedur pembayaran
  • Klaim
  • Change order
  • Back-charge
  • Penutupan Kontrak

Teknis

  • Program QA,/QC
  • Inspeksi
  • Testing
  • Jaminan Laporan
Share:

0 Komentar

Artikel Terkait