Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS) adalah standar untuk protokol komunikasi, prosedur dan peralatan keselamatan yang digunakan kapal saat terjadi situasi genting. Sistem ini tercantum dalam Bab IV SOLAS pada komunikasi radio dan diadopsi pada tahun 1988. Berdasarkan aturan ini, kapal penumpang untuk pelayaran internasional serta kapal barang berukuran 300 GT ke atas wajib memiliki perlengkapan GMDSS.
Sebelum adanya GMDSS, pengiriman distress signal dalam pelayaran kapal dilakukan melalui kode Morse. Hal ini menyebabkan susahnya memahami kondisi darurat apa yang dialami kapal yang mengirim sinyal. Dengan GMDSS, kapal dapat mengirim sinyal gangguan melalui peralatan komunikasi radio dan satelit. Sistem ini tentunya sangat mempermudah komunikasi bahaya pada kapal saat berlayar.
Wilayah atau area yang dapat dijangkau oleh perlengkapan GMDSS dapat dikelompokkan sesuai sea areanya. Sea area ini juga dapat menentukan peralatan GMDSS yang harus ada pada kapal tersebut. Klasifikasi sea area meliputi :
- A1 : sekitar 20-30 Nm dari pantai (wajib dilengkapi VHF radio, EPIRB, dan SART)
- A2 : sekitar 100-150 Nm dari pantai (wajib dilengkapi semua peralatan di sea area A1 dan Radio MF/HF)
- A3 : area yang dapat dijangkau oleh satelit komunikasi maritim, diatas dari 76 Derajat U sampai dengan 76 Derajat S (wajib dilengkapi semua peralatan di sea area A2 dan INMARSAT)
- A4 : area diluar jangkauan sea area A3 (wajib dilengkapi peralatan pada sea area A1 dan A2)

Komunikasi maritim menggunakan frekuensi radio yang tinggi (VHF), berkisar dari 156 MHz sampai dengan 174 MHz. Panggilan dan berita bahaya dapat menggunakan Channel 16 (frekuensi sekitar 156.8 MHz). Ada juga GUARD channel untuk mencegah interferensi pada Channel 16 (frekuensi 156.775 MHz dan 156.825 MHz).
Komponen yang menyusun GMDSS terdiri dari :
INMARSAT: Operator telepon satelit tertua asal Britania Raya yang berdiri tahun 1979. Sistem yang dioperasikan satelit ini menyediakan layanan komunikasi antar kapal, kapal ke pantai, dan pantai ke kapal bersama dengan layanan telex dan telepon prioritas yang terhubung ke pusat penyelamatan pantai.

NAVTEX: Alat navigasi di kapal untuk mendistribusikan informasi keselamatan maritim (prakiraan dan peringatan cuaca, peringatan navigasi, pemberitahuan pencarian dan penyelamatan, dan informasi keselamatan serupa lainnya) secara otomatis.

Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB): merupakan alat yang digunakan untuk menentukan posisi penyintas selama operasi penyelamatan. Alat ini merupakan sarana sekunder dalam peringatan marabahaya.

Digital Selective Calling (DSC): merupakan layanan panggilan antara kapal ke kapal, kapal ke pantai atau sebaliknya untuk informasi keselamatan dan marabahaya, terutama pada frekuensi tinggi atau menengah dan radio maritim VHF.

Sebagai bagian penting dalam selamatnya pengoperasian kapal, GMDSS tentu saja tidak bisa dioperasikan oleh personil yang tidak terlatih. Penanganan peralatan GMDSS membutuhkan pelatihan yang bersertifikasi melalui General Operators Certificate (GOC).
GOC ini dapat diperoleh melalui kursus pendek yang kira-kira mencapai 12 hari. Kursus ini akan mengajarkan tentang berbagai aspek GMDSS, mulai dari Radio Log hingga pengiriman pesan INMARSAT serta aspek lain yang akan diperlukan saat melakukan komunikasi di atas kapal.
0 Komentar
Artikel Terkait







