Jurusan Teknik Pertambangan jadi salah satu jurusan yang cukup banyak diminati oleh calon mahasiswa. Alasannya jelas, selain karena bidang ini menantang, sudah jadi rahasia umum juga kalau gaji di industri tambang tergolong tinggi dibandingkan dengan banyak sektor lainnya. Tentu saja, hal itu sebanding dengan risiko pekerjaan yang harus dihadapi.
Nah, sebagai mahasiswa atau calon mahasiswa pertambangan, pasti dong kepikiran untuk bisa bekerja di industri tambang setelah lulus. Tapi sebenarnya, apa aja sih pilihan pekerjaan untuk lulusan Teknik Pertambangan? Jangan sampai udah capek kuliah, dapat gelar sarjana, tapi masih bingung nanti kalau masuk ke dunia tambang bakal kerja di posisi apa. Jadi baca sampai habis ya artikelnya!
1. Mine Engineer
Mine Engineer atau insinyur tambang adalah orang yang bertanggung jawab merencanakan, mengatur, dan mengawasi kegiatan penambangan supaya proses pengambilan mineral/batubara bisa berjalan efisien, aman, ekonomis, dan ramah lingkungan. Mereka biasanya jadi penghubung antara perencanaan di kantor (mine planning) dengan pelaksanaan di lapangan (produksi).
Jobdesk Mine Engineer
Berdasarkan referensi dari berbagai lowongan kerja nyata, jobdesknya bisa dirangkum jadi beberapa kategori utama:
1. Perencanaan Tambang
-
Membuat rencana penambangan jangka panjang (Life of Mine), jangka menengah, dan harian.
-
Mendesain pit, jalan angkut (haul road), disposal area, dan sistem penambangan.
-
Menggunakan software tambang (Surpac, Minescape, Datamine, ArcGIS, AutoCAD).
2. Pengawasan Operasional
-
Mengawasi aktivitas penggalian, pengupasan tanah penutup (overburden), dan pengangkutan.
-
Memastikan kontraktor/alat berat bekerja sesuai rencana produksi.
-
Menyusun laporan harian, mingguan, bulanan (Plan vs Actual).
3. Keselamatan & Lingkungan
-
Menjalankan prosedur K3LH (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup).
-
Mengawasi kondisi geoteknik, ventilasi (untuk tambang bawah tanah), dan pengelolaan air tambang.
-
Membantu dalam analisis dampak lingkungan (AMDAL)
2. Mine Plan Engineer (MPE)
Mine Plan Engineer adalah insinyur tambang yang lebih fokus ke perencanaan penambangan (mine planning). Kalau Mine Engineer secara umum mencakup banyak hal (produksi, operasi, K3, lingkungan, dll.), maka Mine Plan Engineer khusus bertugas membuat desain dan rencana penambangan agar target produksi tercapai dengan cara yang aman, efisien, dan ekonomis. Biasanya mereka kerja erat bareng surveyor, geologist, dan production engineer. Secara umum berikut merupakan tanggung jawab dari seorang mine plan engineer
Jobdesk Mine Plan Engineer
1. Perencanaan Tambang
-
Menyusun Life of Mine (LOM) → rencana tambang jangka panjang hingga tambang ditutup.
-
Membuat rencana bulanan, mingguan, dan harian untuk produksi.
-
Mendesain pit, disposal area, ramp/haul road, stockpile, dan infrastruktur tambang.
2. Penggunaan Software Tambang
-
Mengoperasikan software perencanaan seperti Surpac, Minescape, Datamine, Vulcan, atau AutoCAD.
-
Membuat model desain tambang berdasarkan data geologi dan topografi.
3. Koordinasi dengan Operasi
-
Menyampaikan rencana (design pit, disposal, sequence penggalian) ke tim produksi dan supervisor lapangan.
-
Memastikan rencana bisa diterapkan di lapangan (praktis dan sesuai kondisi aktual).
4. Analisis & Evaluasi
-
Membandingkan Plan vs Actual → mengecek apakah produksi sesuai target.
-
Menghitung kebutuhan fleet (alat berat), waktu kerja efektif, kapasitas hauling, dan disposal.
-
Memperbarui desain dan model tambang sesuai progres lapangan.
5. Keselamatan & Lingkungan
-
Memasukkan aspek K3LH dalam perencanaan tambang.
-
Menjamin desain jalan, disposal, dan pit aman secara geoteknik dan ramah lingkungan.
3. Pengawas Produksi
Pengawas Produksi (sering disebut Production Supervisor / foreman di tambang) adalah orang yang bertanggung jawab langsung mengawasi kegiatan produksi tambang di lapangan sehari-hari. Kalau Mine Plan Engineer bikin desain & rencana, Pengawas Produksi lah yang memastikan rencana itu benar-benar dikerjakan di lapangan oleh operator alat berat dan tim produksi. Mereka jadi “jembatan” antara perencana (engineer) dan pelaksana (operator/kontraktor). Singkatnya Pengawas Produksi = Komandan Lapangan di Tambang. Mereka memastikan aktivitas gali-angkut-buang berjalan sesuai rencana, aman, dan mencapai target produksi.
Jobdesk Pengawas Produksi Tambang
1. Pengawasan Kegiatan Produksi
-
Mengawasi pekerjaan pengupasan tanah penutup (overburden), penggalian batubara/mineral, hauling, dumping, hingga penataan disposal.
-
Memastikan produksi sesuai target harian, mingguan, atau bulanan.
-
Mengecek kualitas kerja operator dan kondisi alat berat di lapangan.
2. Koordinasi Tim
-
Memberikan instruksi kerja harian pada operator alat berat (excavator, dump truck, dozer, grader, dsb).
-
Mengatur sequence kerja di pit agar efisien dan aman.
-
Berkoordinasi dengan surveyor, engineer, dan kontraktor.
3. Keselamatan & Lingkungan
-
Menegakkan aturan K3LH (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan) di area tambang.
-
Melakukan safety talk sebelum kerja (toolbox meeting).
-
Menghentikan pekerjaan bila ada kondisi tidak aman.
4. Pelaporan
-
Membuat laporan produksi harian (jumlah OB/batubara, jam kerja alat, fuel consumption, dll).
-
Melaporkan masalah di lapangan ke atasan (Mine Superintendent/Mine Manager).
5. Pengendalian Produksi
-
Mengecek rute jalan angkut (haul road) agar sesuai desain.
-
Memantau kondisi disposal, stockpile, dan pit.
-
Membantu optimasi penggunaan fleet (jumlah dan jenis alat yang bekerja).
4. Drill and Blast Engineer
Drill and Blast Engineer adalah insinyur tambang yang khusus menangani pemboran (drilling) dan peledakan (blasting) di area tambang. Mereka memastikan lubang bor dibuat sesuai desain, peledakan dilakukan dengan aman, serta hasil fragmentasi batuan sesuai target produksi. Kalau diibaratkan, mereka adalah “ahli demolisi” di tambang yang mengatur bagaimana batuan keras bisa diledakkan agar mudah digali dan diangkut.
Jobdesk Drill and Blast Engineer
1. Perencanaan Drilling & Blasting
-
Membuat desain pola pemboran (drill pattern) sesuai dengan geometri pit dan kondisi batuan.
-
Menentukan kedalaman lubang, spasi antar lubang, subdrill, dan burden.
-
Merancang pola peledakan (blast design), delay timing, serta jenis bahan peledak yang digunakan.
2. Pelaksanaan di Lapangan
-
Mengawasi kegiatan pemboran oleh driller agar sesuai desain.
-
Memastikan pengisian bahan peledak (charging) dilakukan sesuai prosedur.
-
Mengatur waktu dan urutan peledakan (blast sequence) agar aman dan efektif.
3. Keselamatan Kerja
-
Menegakkan standar K3 dalam kegiatan pemboran dan peledakan.
-
Memastikan area steril saat peledakan, serta melakukan safety clearance.
-
Mengelola perizinan penggunaan bahan peledak (ANFO, emulsi, detonator, dll).
4. Evaluasi Hasil Blasting
-
Mengevaluasi hasil fragmentasi batuan (apakah ukurannya sesuai target).
-
Mengecek back break, fly rock, dan getaran (ground vibration) akibat peledakan.
-
Mengusulkan perbaikan pola blasting bila hasil tidak sesuai standar.
5. Geotechnical Engineer
Geotechnical Engineer adalah insinyur yang khusus menangani stabilitas tanah dan batuan di area tambang. Tugas utama mereka adalah memastikan lereng tambang (slope), dinding pit, disposal area, hingga terowongan (kalau tambang bawah tanah) aman, stabil, dan tidak longsor. Mereka bisa dibilang “dokternya lereng” di tambang, karena kerjanya mencegah dan menangani masalah geoteknik yang bisa mengancam keselamatan dan produksi.
Jobdesk Geotechnical Engineer di Tambang
1. Pemantauan Lereng & Geoteknik
-
Memantau kondisi lereng (slope monitoring) dengan alat seperti prism, radar, atau drone.
-
Melakukan inspeksi rutin ke pit, highwall, lowwall, dan disposal area.
-
Mendeteksi potensi longsoran atau retakan dini.
2. Analisis & Perencanaan
-
Melakukan analisis stabilitas lereng dengan software geoteknik (Slide, Phase2, Rocscience, FLAC, Plaxis, dsb).
-
Menentukan sudut lereng (slope angle) yang aman berdasarkan sifat tanah/batuan.
-
Memberikan rekomendasi desain pit, disposal, dan infrastruktur tambang.
6. HSE
HSE adalah singkatan dari Health, Safety, and Environment (Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan). Di tambang, HSE Officer/Engineer bertugas memastikan seluruh aktivitas penambangan berjalan dengan:
-
Sehat → pekerja terlindungi kesehatannya.
-
Aman → tidak terjadi kecelakaan kerja.
-
Ramah lingkungan → kegiatan tambang sesuai aturan lingkungan hidup.
Mereka bisa dibilang “polisi keselamatan dan lingkungan” di tambang.
Jobdesk HSE di Tambang
1. Keselamatan Kerja (Safety)
-
Mengawasi penerapan prosedur K3 di area tambang.
-
Melakukan inspeksi lapangan (alat berat, jalur hauling, workshop, pit, disposal).
-
Memimpin safety talk / toolbox meeting sebelum kerja.
-
Menindak atau menghentikan pekerjaan jika ada kondisi berbahaya (unsafe condition / unsafe action).
2. Kesehatan (Health)
-
Memastikan pekerja menggunakan APD (helm, rompi, masker, earplug, dsb).
-
Memantau kesehatan pekerja (pemeriksaan rutin, tes narkoba, fatigue management).
-
Mengatur program kesehatan kerja (misalnya pencegahan penyakit akibat debu, kebisingan, getaran).
3. Lingkungan (Environment)
-
Mengawasi pengelolaan limbah tambang (B3 & non-B3).
-
Memantau kualitas air, udara, dan tanah di sekitar tambang.
-
Mendukung program reklamasi lahan pascatambang.
-
Memastikan kepatuhan terhadap AMDAL dan regulasi ESDM/LH.
4. Pelaporan & Dokumentasi
-
Menyusun laporan HSE harian, bulanan, dan insiden kerja.
-
Membuat investigasi kecelakaan/insiden (incident investigation).
-
Memberikan rekomendasi perbaikan setelah ada insiden.
7. Cost Control Engineer
Cost Control Engineer adalah insinyur yang bertugas mengawasi, menganalisis, dan mengendalikan biaya proyek atau operasi tambang agar tetap sesuai anggaran (budget) dan tidak boros. Kalau diibaratkan, mereka adalah “bendahara teknis” yang memastikan uang perusahaan dipakai efisien tanpa mengorbankan kualitas dan keselamatan kerja.
Seorang Cost Control Engineer di tambang memiliki tugas utama untuk mengawasi dan mengendalikan biaya agar proyek maupun operasi berjalan sesuai anggaran. Pekerjaan ini mencakup perencanaan biaya, seperti menyusun estimasi biaya serta membuat rencana anggaran berdasarkan desain dan jadwal kerja. Selain itu, ia juga melakukan monitoring dan evaluasi dengan memantau pengeluaran harian, mingguan, maupun bulanan, serta membandingkan antara biaya yang sudah direncanakan (budgeted cost) dengan realisasi di lapangan (actual cost).
8. Mine Anaylst
Mine Analyst adalah posisi di industri tambang yang berfokus pada analisis data tambang untuk mendukung pengambilan keputusan. Kalau Mine Engineer banyak mengurus desain dan operasional di lapangan, maka Mine Analyst lebih ke arah analisis data produksi, biaya, dan performa tambang agar kegiatan operasional bisa berjalan lebih efisien. Bisa dibilang, mereka adalah “data scientist-nya dunia tambang”, karena tugasnya mengolah data teknis maupun finansial jadi informasi yang berguna untuk manajemen.
Jobdesk Mine Analyst
1. Analisis Produksi
-
Mengumpulkan dan menganalisis data produksi harian (overburden, coal/mineral, alat berat).
-
Membandingkan plan vs actual produksi.
-
Membuat rekomendasi perbaikan produktivitas.
2. Analisis Biaya & Kinerja
-
Menganalisis biaya operasional (fuel, alat berat, bahan peledak, maintenance).
-
Membuat laporan efisiensi biaya dan produktivitas alat.
-
Memberikan insight untuk optimasi fleet dan sumber daya.
3. Pelaporan & Database
-
Menyusun laporan analisis mingguan dan bulanan untuk manajemen.
-
Mengelola database tambang (produksi, geologi, keuangan).
-
Membuat dashboard atau visualisasi data dengan software (Excel, Power BI, Tableau, atau sistem ERP perusahaan).
4. Perencanaan & Evaluasi
-
Mendukung tim perencanaan tambang dengan data historis.
-
Membantu evaluasi feasibility study dan proyek pengembangan tambang.
-
Memberikan analisis risiko berdasarkan data lapangan.
5. Koordinasi
-
Berkoordinasi dengan tim produksi, mine plan, geologi, finance, dan procurement.
-
Menjadi penghubung antara tim teknis (lapangan) dengan manajemen untuk menyajikan data yang akurat.
9. Surveyor
Surveyor di tambang adalah tenaga teknis yang bertanggung jawab melakukan pengukuran, pemetaan, dan perhitungan volume di area pertambangan. Hasil kerjanya jadi acuan penting untuk perencanaan, operasional, hingga pelaporan produksi tambang. Singkatnya, surveyor adalah penentu arah dan batas kerja tambang supaya aktivitas gali-muat, pengangkutan, maupun reklamasi dilakukan dengan tepat lokasi, tepat volume, dan sesuai desain.
Jobdesk Utama Surveyor di Tambang
-
Pengukuran & Pemetaan
-
Melakukan pengukuran topografi awal (before mining) dan kondisi setelah penambangan (after mining).
-
Membuat peta jalan tambang, disposal, pit, stockpile, dan area kerja lainnya.
-
Menentukan koordinat & elevasi untuk bor, peledakan, atau batas penambangan.
-
-
Perhitungan Volume & Produksi
-
Menghitung volume tanah penutup (overburden) dan material tambang (coal/ore).
-
Membandingkan data plan vs actual produksi.
-
Memberikan data akurat untuk laporan bulanan produksi.
-
-
Data untuk Perencanaan Tambang
-
Menyediakan data dasar untuk mine plan engineer.
-
Membantu desain pit, disposal, jalan, serta penentuan sequence penambangan.
-
Menentukan titik pengeboran eksplorasi/geoteknik berdasarkan koordinat.
-
-
Pengelolaan Data & Software
-
Membuat dan memperbarui peta tambang secara digital.
-
Menggunakan software seperti AutoCAD, Surpac, Minescape, atau Micromine.
-
Menyusun laporan pengukuran yang menjadi dokumen resmi perusahaan.
-
10. Kepala Teknik Tambang (KTT)
KTT adalah singkatan dari Kepala Teknik Tambang. Dalam industri pertambangan di Indonesia, KTT adalah jabatan tertinggi di sisi teknis operasional tambang yang bertanggung jawab penuh terhadap jalannya kegiatan pertambangan sesuai peraturan perundangan, termasuk aspek teknis, keselamatan kerja, dan lingkungan. KTT wajib ditunjuk secara resmi oleh perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan harus memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian ESDM.
Tugas & Tanggung Jawab KTT Tambang
Berdasarkan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018, jobdesk utama KTT mencakup:
-
Pengendalian Operasi Tambang
-
Mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh kegiatan operasional tambang (penambangan, pengolahan, pengangkutan, reklamasi).
-
-
Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)
-
Bertanggung jawab atas penerapan K3 di seluruh area kerja tambang.
-
Menjamin semua kegiatan sesuai kaidah Good Mining Practice.
-
-
Lingkungan Hidup
-
Memastikan kegiatan tambang tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan AMDAL serta regulasi yang berlaku.
-
-
Manajemen Teknis
-
Menyetujui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang diajukan ke pemerintah.
-
Menunjuk dan mengawasi para pengawas operasional (POU, POP, POM).
-
-
Hubungan dengan Pemerintah
-
Menjadi penanggung jawab utama perusahaan tambang di mata Kementerian ESDM dan Inspektur Tambang.
-
Melaporkan kegiatan operasional tambang secara rutin.
-
11. PJO (Penanggung Jawab Operasional)
PJO atau Penanggung Jawab Operasional adalah orang yang ditunjuk oleh pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk memimpin dan mengendalikan operasi produksi tambang sehari-hari. PJO biasanya ada pada perusahaan jasa pertambangan (kontraktor tambang), bukan di pemegang IUP langsung.
Jadi kalau KTT (Kepala Teknik Tambang) bertanggung jawab penuh terhadap aspek teknis dan hukum tambang di sisi pemilik IUP, maka PJO adalah “komandan operasional” yang mengatur pekerjaan di lapangan agar sesuai kontrak, aman, dan efisien.
Selain pekerjaan yang dituliskan diatas masih banyak lagi jobdesk jobdesk lain yang bisa dimasuki oleh lulusan Teknik Pertambangan, karena sejatinya tambang adalah industri yang besar dan kompleks maka dari itu dibutuhkan banyak sumber daya manusia baik dalam hal teknis maupun non teknis.
0 Komentar
Artikel Terkait
