Mengerjakan proyek konstruksi menyesuaikan durasi pekerjaan dan besaran pengeluaran. Dengan memakai indikator ini, proyek dapat berjalan dengan baik berdasarkan rencana anggaran biaya.
Tetapi, perencanaan anggaran proyek konstruksi menyesuaikan dengan Analisis Harga Satuan Pekerja (AHSP) sebagai rujukan. Dengan tabel AHSP, kontraktor mendapatkan angka biaya untuk membeli material sampai membayar tukang.
Dalam ulasan ini, Anak Teknik Indonesia membahas terkait Analisis Harga Satuan Pekerja untuk pembuatan RAB.
Analisis Harga Satuan Pekerja
Analisis harga satuan pekerja adalah cara perhitungan harga satuan pekerjaan konstruksi berdasarkan kebutuhan material bangunan, upah kuli bangunan, dan peralatan yang menunjang pekerjaan dalam satu proyek.
Nilai AHSP dipengaruhi nilai koefisien untuk menunjukan nilai material, alat kerja, upah pekerja, dan variabel lainnya dalam pembuatan RAB.
AHSP pertama kali dikeluarkan oleh kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, sesuai dengan Permen PUPR No. 1 tahun 2002 terkait Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Tujuan Analisis Harga Satuan Pekerja
AHSP dibuat untuk membantu pekerjaan konstruksi dengan penjabaran sebagai berikut
Acuan pembuatan RAB
AHSP menjadi materi dasar untuk menyusun RAB secara detail. Memastikan besaran anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan lingkup pekerjaan.
Pengendalian Biaya
Kontraktor dan pemilik proyek mampu menjaga dan mengendalikan biaya proyek secara langsung berdasarkan nilai AHSP. Salah satu bentuk pengendaliannya adalah menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE).
Dasar mengajukan tender proyek
Tidak hanya RAB, AHSP ini menjadi pedoman dalam mengajukan tender proyek ke perusahaan. Jika penyusunan RAB menyesuaikan AHSP, maka risiko kecurangan dan penggelapan dana dapat diminimalisir. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas makin terbuka lebar.
Baca Juga : Komponen Rencana Anggaran Bangunan (RAB) Pada Teknik Sipil
Fungsi Analisis Harga Satuan Pekerjaan
AHSP berfungsi untuk menyusun perhitungan harga perkiraan sendiri (HPS) dan harga perkiraan perencana (HPP).
HPS digunakan untuk menilai kewajaran penawaran harga sebagai dasar penetapan batas tertinggi penawaran yang sah. Kemudian sebagai dasar untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yang nilainya lebih rendah daripada 80% nilai total HPS.
HPP sendiri digunakan untuk menentukan besaran pengeluaran dan beban yang dikeluarkan untuk menghasilkan produk atau jasa. Dalam konteks konstruksi, HPP dipakai untuk menghitung pengeluaran pekerjaan proyek seperti pekerja, sewa alat, perizinan, BPJS, dan fasilitas penunjang.
Baca Juga : Cara Menghitung Volume Pekerjaan dalam RAB
Langkah Analisis Harga Satuan Pekerjaan
Memahami spesifikasi teknik
Hal pertama dalam ASHP adalah memahami spesifikasi teknis pada setiap pekerjaan. Hal ini meliputi detail material yang digunakan, pelaksanaan, dan standar kualitas pengerjaan yang ditentukan.
Memilih metode penilaian
AHSP memiliki berbagai metode yang digunakan, seperti metode perbandingan langsung, metode biaya komponen, metode perhitungan langsung. Pilihlah sesuai preferensi dan kondisi pekerjaan.
Pengumpulan data
Data pada AHSP terdiri dari harga bahan, upah pekerja, harga peralatan, biaya overhead, dan lain sebagainya. Data ini dapat diperoleh dari katalog produk, survei pasar, RAB pekerjaan sebelumnya, dan pertemuan dengan vendor.
Menghitung harga satuan
Setelah data terkumpul, berikutnya adalah menghitung untuk mendapatkan harga satuan pada setiap item pekerjaan. Perhitungan ini melibatkan berbagai variabel untuk mendapatkan angka yang realistis, akurat, dan relevan.
Validasi dan peninjauan
Hasil perhitungan AHSP ditinjau oleh project manager, akuntan, auditor, hingga engineer. Tujuannya memastikan harga yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan/.
Dokumentasi
Langkah terakhir adalah melakukan dokumentasi hasil AHSP dalam bentuk daftar harga. Gunanya sebagai dasar penyusunan RAB untuk pengerjaan proyek lainnya.
Hasil pengerjaan AHSP ini dapat Anda ajukan melalui Surat Edaran Dirjen Bina Kontrtuksi No. 30 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
AHSP merupakan bahan dasar untuk membuat RAB. Tetapi membuat RAB sangatlah melelahkan dan memakan waktu karena harus menyusun segala poin dengan rinci. Supaya pengejaan RAB lebih cepat selesai, Anda butuh template siap pakai yang didesain untuk orang teknik sipil.
Template RAB Teknik Sipil tersedia untuk Anda. Dengan format Microsoft Excel sehingga bisa langsung pakai. Kunjungi Anak Teknik Indonesia untuk membuat RAB Teknik Sipil.
0 Komentar
Artikel Terkait
