Plimsoll Mark adalah tanda di samping kapal yang bertujuan untuk membatasi draft maksimum sebuah kapal demi keamanan dan keselamatan kapal sesuai dengan daerah serta musim kapal tersebut berlayar. Setiap jenis kapal punya tingkat keterapungan yang berbeda-beda, sehingga garis Plimsoll sebuah kapal umumnya berbeda-beda antara satu kapal dengan kapal lainnya. Tanda ini ada berkat jasa Samuel Plimsoll (1824-1898), anggota Parlemen Inggris yang prihatin dengan hilangnya kapal dan awak karena overloading muatan di kapal.
Pada tahun 1876, Samuel Plimsoll mengusulkan ke Parlemen Inggris untuk menetapkan Unseaworthy Ships Bill, yang mengamanatkan agar sisi kapal ditandai dengan garis yang akan menghilang di bawah permukaan air apabila suatu kapal kelebihan muatan (overloading). Awalnya, Plimsoll Mark adalah lingkaran yang dilalui garis horizontal untuk menunjukkan draft maksimal kapal, dan kemudian ditambahkan tingkat kepadatan air yang berbeda dan kondisi laut yang akan dilalui.

Sebelum membuat Plimsoll Mark, harus ditentukan terlebih dahulu letak garis dek (deck line) pada lambung kapal. Garis dek ini adalah garis datar yang sisi atasnya berimpit dengan sisi atas dari geladak lambung bebas (free-board deck) dan letaknya di tengah kapal, berukuran panjang 300 mm dan lebar 25 mm. Sejauh 540 mm di depan dari pusat lingkaran, dilukiskan Load Line yang menandakan batasan sarat bagi kapal jika berada di laut/zona tertentu.
Gambar di bawah ini menunjukkan ketentuan ukuran dari Plimsoll Mark:

Tulisan di samping kanan (TF, T, S, W, dan WNA) menunjukkan garis batas di laut/zona tertentu. Garis batas ini dibedakan karena tipe air dan massa jenisnya dapat berpengaruh terhadap daya apung kapal.
Sebagai contoh, di fresh water yang hangat densitasnya rendah, walhasil daya apungnya lebih kecil. Hal ini berbeda dengan air laut yang dingin, massa jenisnya tinggi sehingga daya apungnya juga lebih besar. Zona yang tercantum di Plimsoll Mark yaitu:
- S (Summer Load Line) : garis batas tenggelam kapal saat di laut daerah musim panas. Garisnya sesuai dengan garis tengah lingkaran.
- T (Tropical Load Line) : garis batas tenggelam saat di daerah tropis, jaraknya 1/48x Summer Draft di atas garis S.
- F (Summer Fresh Water) : garis batas tenggelam saat di daerah air tawar, jaraknya di atas S (Summer Load Line) = W/4TPC(mm).
- TF (Tropical Fresh Water Load Line) : garis batas tenggelam kapal di air tawar pada musim tropis.
- W (Winter Load Line) : garis batas tenggelam saat di daerah musim dingin, jaraknya = 1/48x Summer Draft di bawah garis S.
- WNA (Winter North Atlantic Load Line) : garis batas tenggelam saat di daerah musim dingin kutub utara, letaknya berada 50 mm di bawah garis W dan hanya dapat digunakan bagi kapal yang panjangnya <= 100 m.
Untuk menentukan besarnya freeboard pada kapal, terdapat Sertifikat Lambung Timbul yang terbagi menjadi 2, yaitu:
- Sertifikat Lambung Timbul sesuai dengan Peraturan Garis Muat Indonesia (PGMI 1986) berlaku untuk perairan Indonesia yang berada di daerah tropis dan sekitarnya.
- Sertifikat Lambung Timbul sesuai Internasional Load Line Convention (ILLC 1966) berlaku untuk kapal samudera yang berlayar di daerah tropis, subtropis, maupun perairan yang bermusim dingin.
0 Komentar
Artikel Terkait







